x

Polda Sumut Geledah PT Almira Nusa Raya, Sita Sejumlah Dokumen Penting

2 minutes reading
Monday, 1 May 2023 11:02 0 198 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : PT Almira Nusa Raya selaku pemilik gudang solar di dekat rumah AKBP Achiruddin digeledah Polda Sumut. Pada penggeledahan terdebut, polisi menyita sejumlah dokumen.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut, penggeledahan kantor yang berada di Villa Polonia Indah No. 28, Medan Kota, itu dilakukan pada Sabtu (29/4/2023).

“Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Villa Polonia Indah sebagai pemilik gudang solar ilegal yang bekerja sama dengan Achiruddin Hasibuan,” katanya, Senin (1/5/2023).

Hadi juga menyebut, dalam penggeledahan itu petugas turut menyita sejumlah dokumen, seperti perizinan hingga pembelian BBM. “Sementara hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira, turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan pembelian BBM,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut memastikan gudang solar di dekat rumah AKBP Achiruddin itu ilegal. PT tersebut juga tidak terdaftar di Pertamina. Selain itu, lokasi PT Almira Nusa Raya yang menjadi pemilik gudang tersebut juga tidak berlokasi di Jalan Karya itu.

“Ilegal. Tidak terdaftar di Pertamina, di mana hasil cek di Pertamina, lokasi PT ANR (Almira Nusa Raya) tidak terdaftar di Jalan Karya tersebut,” kata Hadi.

Berdasarkan penelusuran, PT Almira Nusa Raya terdaftar dan beralamat di Komplek Villa Polonia Indah, Kota Medan. Berbeda dengan lokasi gudang solar di dekat rumah Achiruddin itu. Pengurus dan pemegang saham diketahui, Edy sebagai direktur, Almira Wijaya Auw sebagai komisaris, dan Freddy Siswanto.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x