x

Polda Sumut Kantongi Identitas Tersangka Dugaan Penyiksaan Penghuni Kerangkeng Milik Bupati Langkat Terbit Rencana

2 minutes reading
Sunday, 13 Mar 2022 03:04 0 147 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengantongi identitas calon tersangka terkait kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus tewasnya 2 penghuni kerangkeng yang diusut sudah masuk tahap penyidikan.

Pihak Ditreskrimum Polda Sumut tidak hanya sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, melainkan juga turut menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik,” ujar Hadi, Sabtu (12/3/2022).

Saat ini, Hadi mengaku, Polda Sumut sudah mengantongi calon tersangka ketiga laporan polisi TPPO, kematian penghuni kerangkeng bernama Abdul siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG).

“Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka,” katanya.

Hadi melanjutkan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Menurut dia, keterangan saksi sangat berarti bagi penyidik.

“Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan. Karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan bahwa Polda Sumut juga telah memberikan rumah aman bagi para saksi korban.

“Saksi korban kita tempatkan di salah satu safe house untuk memudahkan pemeriksaan. Mengingat tempat tinggal jauh bahkan ada yang dari luar kota dan luar provinsi,” ucap Hadi.

Ia menambahkan, dari hasil ekshumasi yang telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, ditemukan ada kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan hasil otopsi jenazah korban secara umum.

“Kalau ekshumasi, saya sudah pernah sampaikan bahwa ditemukan ada kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil autopsi secara umum. Yaitu adanya indikasi korban memlndapatkan tindakan kekeerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yaitu ASI dan SG,” katanya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x