x

Polda Sumut Tangkap 2 Pria Aceh yang Selundupkan 3,8 Kg Sabu di Bandara Kualanamu 

1 minutes reading
Saturday, 24 Feb 2024 13:39 0 235 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : Dua pria berinisial AK (24) dan MH (29) ditangkap di Bandara Kualanamu Deli Serdang atas kasus penyelundupan narkoba ke Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dari tangan keduanya, Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyita 3,8 kg sabu.

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, polisi memperoleh informasi adanya distribusi narkoba pada keberangkatan pertama ke Kota Palu, Rabu (21/2/2024). Kemudian, polisi berkoordinasi dengan petugas Bandara Kualanamu.

“Dari informasi itu, Kamis (22/2/2024), berkoordinasi dengan petugas Bandara Kualanamu, polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” kata Hadi, dikutip Sabtu (24/2/2024).

Kedua pelaku merupakan warga Aceh yang terlibat dalam jaringan Aceh-Sulawesi. Ketika diperiksa, pelaku mengaku mengambil sabu-sabu dari Medan. Narkoba tersebut rencananya diantar ke Kota Palu atas perintah H melalui Bandara Kualanamu. Pihak kepolisian masih menyelidiki H.

“Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang lain,” tandas Hadi.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x