x

Polda Sumut Tangkap Pelaku Penggelapan Pakai Uang Jemaat Gereja di Aek Nabara

2 minutes reading
Tuesday, 31 Mar 2026 14:45 0 80 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap pelaku penggelapan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Labuhanbatu. Pelaku berinisial AH menggelapkan uang jemaag senilai Rp 28 miliar.

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk investasi dan usaha pribadi, termasuk mini zoo.

“Tersangka AH kembali ke Indonesia secara sukarela dan langsung diamankan setibanya di Bandara Kualanamu, pada Senin,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Rahmat Budi, Senin (30/3/2026).

Rahmat mengatakan, pelaku menggunakan uang gereja tersebut untuk kepentingan usaha pribadi milik tersangka AH.

“Antara lain untuk investasi sport center, kafe, mini zoo, dan usaha lainnya,” ungkapnya.

Polisi menyebut, modus pelaku dengan membuat produk deposito investasi palsu yang mengatasnamakan salah satu bank plat merah.

“Tersangka membuat deposito investasi palsu dan mengklaim sebagai produk resmi. Padahal itu bukan produk resmi,” kata Rahmat.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, seperti dokumen deposito palsu, slip transaksi, dan dokumen perbankan lainnya. Selain itu, polisi juga akan menyita aset hasil kejahatan pelaku.

“Kami akan ajukan izin penyitaan ke pengadilan. Aset diketahui berada di wilayah Labuhanbatu,” katanya.

Kepulangan tersangka, kata Rahmat, merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak. Tersangka bersama istrinya tiba di Bandara Kualanamu pada Senin (30/3) sekira pukul 09.00 WIB. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka akhirnya bersedia kembali secara sukarela dan kooperatif,” ujarnya.

Dalam kasus ini, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 28 miliar. Namun, tersangka mengakui baru menggunakan sekitar Rp 7 miliar.

“Yang diakui tersangka baru sekitar Rp 7 miliar,” tutupnya.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!