x

Polda Sumut Temukan 150 Hektare Ladang Ganja di Madina dengan Teknologi Citra Satelit

2 minutes reading
Monday, 13 Nov 2023 20:54 0 158 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : Polda Sumatera Utara menggunakan teknologi Citra Satelit guna megungkap keberadaan ladang ganja seluas 150 hektare di Kabupaten Mandailing Natal. Ladang ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Klas IIA Padang, Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (12/11/2023). “Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi menggunakan patroli jalan kaki, tetapi dengan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone,” jelas Agung.

Kemudian, Agung menjelaskan bahwa terverifikasi melalui Citra Satelit dan drone, 150 hektar ladang ganja itu berada di 18 titik di perbukitan di dua lokasi yang berbeda. Ladang ganja itu diklaim sebagai ladang terbesar di Indonesia.

Lokasi pertama, tersebar di 10 titik di Desa Rao-rao, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina. Sementara itu, lokasi kedua ada 8 titik di Desa Huta Tua, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.

“Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut (Citra Satelit dan drone) keluar, barulah tim diturunkan untuk mengecek ke lapangan,” ujarnya.

Kemudian, Agung mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penyidikan terhadap pelaku pengendalian ladang ganja tersebut.

Awalnya, pada Rabu (1/11/2023), dalam pengintaian, petugas meringkus tiga orang kurir ganja, berinsial FHM (18), FR (23), dan FE (16). Mereka merupakan warga Kota Padang, Sumbar, yang diringkus di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.

Ganja tersebut, diletakkan di bagian belakang mobil Sigra yang mereka tumpangi. Dalam pemeriksaan ketiga kurir itu, mereka dikendalikan seorang wargabinaan, berinisial ZR alias Kijok. Napi tersebut, sudah diamankan petugas kepolisian dari Polda Sumut.

“Dari ketiga kurir tersebut, terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lapas Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok,” beber Agung.

Selanjutnya, Agung mengungkapkan bahwa pihaknya, juga meringkus pemilik lahan ganja berinisial GN yang merupakan warga Huta Bangun, Kabupaten Madina. Lalu, petugas kepolisian melakukan pemusnahan ladang ganja di 9 titik oleh tim yang diturunkan ke perbukitan serta pegunungan di Kabupaten Madina. Masih ada 9 titik lagi harus dimusnahkan di lokasi.

“Pemberantasan ladang ganja di Madina terkendala dengan lokasi yang berada di perbukitan dan pegunungan serta medan yang terjal. Walau demikian, komitmen kita memberantas narkoba sebagai musuh bersama,” tandas Agung.

Editor: Rizki Audina/* 

LAINNYA
x