x

Polisi Amankan Enam Pelaku Terkait Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

1 minutes reading
Wednesday, 21 May 2025 08:25 0 96 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebanyak enam orang pelaku ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan pelanggaran hukum grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Kasus ini berhasil diungkap tim Bareskrim Polri

bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

“Telah diungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers pada Selasa (20/5/2025).

Trunoyudo mengatakab bahwa para pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera.

Para pelaku, katanya, berperan sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur. 

“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” beber Trunoyudo.

Diketahui, Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dikarenakan unggahan pornografi anak dan perempuan. Grup ini pun sempat viral di media sosial.

LAINNYA
x