x

Polisi di NTT Tipu Mahasiswa Rp250 Juta, Dijanjikan Lolos Bintara tapi Gagal

2 minutes reading
Monday, 24 Oct 2022 02:27 0 191 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Anggota polisi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial Aipda AA, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT. Pasalnya, ia dilaporkan karena melakukan penipuan pada mahasiswa asal Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Junus Dami, hingga mengalami kerugian mencapai Rp 225 juta.

Kakak kandung korban, Melkianus Dami menceritakan, kasus penipuan itu bermula saat Junus bertemu Aipda AA, anggota Polres Rote Ndao, ketika hendak mendaftar sebagai calon Bintara Polri di Polres Rote Ndao, NTT, pada tahun 2021 lalu.

Saat itu, Aipda AA berjanji bahwa  Junus dapat menjadi polisi setelah menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta.

“Dia (AA) minta Rp 250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau,” ujar Melkianus.

Untuk memenuhi uang yang diminta Aipda AA, Melkianus beserta keluarganya melakukan peminjaman kepada bank dan koperasi dengan jaminan sertifikat tanah dan surat berharga lainnya.

Kemudian, Melkianus pun mendatangi Aipda AA di rumahnya untuk menyerahkan uang yang diminta. Meski saat itu jumlahnya baru terkumpul sebanyak Rp 225 juta.

“Waktu itu uang tunai hanya Rp 225 juta tapi Pak AA tulis kwitansi Rp 250 juta, dengan ketentuan, sisanya yang Rp 25 juta ditukar dengan sebidang sawah seluas satu hektare berisi padi yang siap untuk dipanen,”ungkapnya.

Janji Aipda AA kepada keluarga Melkianus pun tak terbukti, Junus dinyatakan gugur pada pemeriksaan kesehatan tahap pertama.

Tak terima, keluarga korban meminta Aipda AA mengembalikan uang yang telah diterimanya, namun dia selalu menghindar bahkan menantang untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

“Karena utang itu, setiap bulan kami harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp 4 juta selama tiga tahun,” kata Melkianus.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x