x

Polisi Gadungan Gasak Uang Rp50 Juta dari Wanita di Bekasi, Modal Kaus Bertuliskan “Bareskrim”

1 minutes reading
Friday, 27 Jan 2023 12:36 0 118 Iki

BICARAINDONESIA-Bekasi : Seorang polisi gadungan bernama Heri Widiarto (39) ditangkap petugas Polsek Cikarang Selatan. Pasalnya, Heri memperdaya seorang wanita hingga mengalami kerugian Rp50 juta dengan memakai kaus bertuliskan “Bareskrim”.

Korban berinisial LS (41) tertipu oleh Heri yang mengiming-imingi bisa membersihkan auranya dan menjanjikan kelancaran rezeki.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chalid Thayib mengatakan, pelaku dan korban awalnya bertemu di Jalan Jati pilar, Desa Serang, Cikarang Selatan, Bekasi pada Rabu (20/7/2023) lalu.

Saat itu, Heri yang mengenakan kaus bertuliskan “Bareskrim”, mengaku sebagai anggota polisi di Polsek Cikarang Selatan.

“Karena dia polisi, akhirnya korban percaya dan memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada pelaku. Dengan iming-iming akan dibersihkan aura negatifnya agar rezekinya lancar,” kata Chalid Thayib, Jumat (27/1/2023).

Pelaku juga memberikan bungkusan yang berisi uang dalam lakban dengan syarat dibuka setelah tiga bulan. Namun, setelah dibuka oleh korban, ternyata bungkkusan itu hanya berisi potongan kertas.

Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Cikarang Selatan. “Pelaku dapat ditangkap setelah dipancing korban bertemu di salah satu hotel di Tambun Selatan,” ujar Chalid.

Dari tangan pelaku, kaus kaus bertulisan “Bareskrim” dan satu bundel kertas warna putih disita.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x