x

Polisi Klaim Tidak akan Sita Uang Honor Rossa dari DNA Pro

2 minutes reading
Tuesday, 26 Apr 2022 06:29 0 123 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan tidak akan menyita uang honor yang diterima oleh penyanyi Rossa dalam acara robot trading DNA Pro sebesar Rp172 juta.

“Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik,” kata Rossa saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Rossa menjelaskan bahwa penyidik tak mengambil langkah itu lantaran uang diterimanya itu dapat kapasitasnya sebagai penyanyi profesional.

“Ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko sempat mengatakan bahwa Rossa bersedia menyerahkan uang Rp172 juta honor itu.

Nantinya, kata Gatot, uang tersebut akan disita sebagai barang bukti selama proses penyidikan.

“R mengaku mendapatkan fee setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan,” kata Gatot, Sabtu (23/4).

Sementara, Rossa mengaku tak mengetahui secara detail acara-acara yang bakal dihadirinya. Termasuk, latar belakang acara DNA Pro yang dihadirinya di Bali tersebut pada akhir 2021.

Rossa mengatakan bahwa dirinya jarang bertanya mengenai kegiatan yang mengundangnya. Hal itu yang kemudian membuat dirinya menjadi salah satu pengisi acara di kegiatan DNA Pro.

“Saya jarang nanya ‘oh ya acaranya apa? wedding atau apa? perusahaan apa?’ jadi saya kurang paham waktu itu juga,” kata Rossa.

DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x