x

Polisi Periksa Baim Wong dan Paula soal Kasus Prank KDRT Hari Ini

2 minutes reading
Friday, 7 Oct 2022 07:58 0 151 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven soal konten prank laporan palsu KDRT. Keduanya diperiksa secara terpisah pada hari ini, Jumat (7/10/2022).

“Jam 14.00 dan jam 16.00 ya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi.

Nurma mengatakan bahwa sebelumnya polisi telah memeriksa empat orang saksi. Dua di antaranya adalah pihak kepolisian.

“Hari ini dua itu saja. Tapi yang diperiksa kemarin sudah ada empat orang, dari polisi dua, saksi dua. Total kan nanti enam,” katanya.

Sebelumnya, Baim Wong dilaporkan oleh Sahabat Polisi pada Senin (3/10). Ia dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana sebagaimana Pasal 220 KUHP.

Pasal itu menyatakan, “Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.”

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL tertanggal 3 Oktober 2022. Selain soal laporan palsu, Baim Wong dan Paula juga dilaporkan pihak lain terkait pelanggaran UU ITE.

Baim dan Paula mengunggah video prank yang berisi laporan palsu ke polisi tentang KDRT. Dalam video itu, Baim meminta Paula membuat laporan ke polisi sebagai korban KDRT.

Saat itu, Paula dibekali kamera tersembunyi untuk memantau apa yang terjadi di kantor polisi. Meski awalnya ragu, Paula bersedia setelah diyakinkan Baim.

Sampai di kantor polisi, Paula melaporkan KDRT yang dilakukan Baim. Sementara itu, Baim dan sopirnya memantau dari mobil.

Petugas kepolisian pun kaget kedatangan ‘tamu’ orang terkenal seperti Paula.

“Waduh KDRT lagi, kayak Lesti dong,” kata polisi.

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x