x

Polisi Tapteng Beraksi, 2 Pengguna Narkoba Dijebloskan ke ‘Hotel Prodeo’

1 minutes reading
Monday, 13 Jul 2020 05:42 0 122 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tapteng : Tim Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan 2 pemilik Narkoba jenis sabu-sabu di 2 tempat berbeda, Kamis (9/7/2020) malam.

Awalnya, Polisi mengamankan CS alias M tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Barang bukti yang ditemukan yakni, 2 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, yang dibungkus dengan plastik bening berat bruto 0,5 gram dan 2 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet.

Dengan memakai strategi khusus saat pengembangan, Polisi berhasil kembali mengamankan RS alias U (43), warga Jalan SM Raja, Gang Sihopo-Hopo, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Saat ditangkap, RS sedang beristirahat dikamarnya, dari hasil tangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 2 Paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1 Gram, beserta 1 timbangan elektrik, 1 unit Ponsel merek Samsung berwarna Putih dan 2 helai plastik bening.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH, melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng Ipda. J. Sinurat, membenarkan pengakapan tersebut.

“Benar, Personil Opsnal Satres Nakoba Polres Tapteng telah mengamankan seorang pria warga Tapteng dan satu warga Sibolga, atas kepemilikan barang terlarang jenis sabu-sabu, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Sinurat.

Penulis : Benny
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x