x

Polisi Tetapkan Rachel Vennya sebagai Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

1 minutes reading
Wednesday, 3 Nov 2021 10:11 0 122 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polisi resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka terakit kasus kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet beberapa waktu lalu.

“Hasil gelar menentukan empat orang tersangka. Satu dari empat tersangka itu adalah Rachel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).

“Rachel, pacarnya, manajernya sama satu lagi yang membantu, warga sipil,” tambah Yusri.

Yusri menyebutkan warga sipil yang membantu Rachel dan telah ditetapkan jadi tersangka, bukan berasal dari tenaga kesehatan. 

“Bukan. Dia ikut membantu,” katanya.

Dalam kasus ini Rachel telah dua kali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain Rachel, kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajernya turut diperiksa.

Sebelumnya, pengacara Rachel, Indra Raharja pernah menyatakan bahwa kliennya siap ditetapkan sebagai tersangka

“Insya Allah siap,” kata Indra di Polda Metro Jaya, Senin (1/11), seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Usai diperiksa, Rachel kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya.

Selain itu, Rachel juga menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum yang harus ia hadapi.

“Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya,” ujarnya kala itu.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x