x

Polres Madina Tangkap Dua Pria yang Bawa 23 Kg Ganja

1 minutes reading
Friday, 6 Jan 2023 13:48 0 141 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Medan : Pihak kepolisian Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara menangkap dua orang pria yang membawa 23kg ganja. Kedua pelaku itu berinisial C (18) dan UG (21).

Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul mengatakan, penangkapan terjadi Sabtu (31/12/2022) dini hari di Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Penyabungan. Penangkapan itu, kata Reza, dilakukan setelah mendapat informasi dari masyrakat.

“Jadi masyarakat memberitahu ada 2 laki-laki berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX, membawa bungkusan goni plastik dibalut kain sarung dan kaos melintasi Desa Sipapaga, menuju arah Panyabungan,” ujar Reza dalam keterangannya, dikutip dari Indiespot, Jumat (6/1/2023).

Mendapat informasi itu, polisi lalu menindaklanjuti kasus ini dan menangkap ke dua pelaku. Dari sana, polisi mengamankan 23 kg ganja di dalam karung.

“Barang haram itu di dapatkan dari WI (buron). Barang itu akan dikirim ke Jakarta,” katanya.

“Para pelaku dijanjikan Rp 1 juta per 1 Kg, apabila berhasil mengantarkan ganja tersebut.,” sambung Reza.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki jaringan dari pelaku.

Atas perbuatannya pelalu dikenakan Pasal 115 ayat (2) Subs 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (22) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 tahun.

LAINNYA
x