x

Polresta Bogor Kota Razia Warung Kelontong, Ratusan Botol Miras Disita

1 minutes reading
Tuesday, 13 Oct 2026 13:52 0 107 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polresta Bogor Kota melakukan razia peredaran minuman keras (miras) ilegal di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor. Dari operasi itu petugas mengamankan sekitar 109 botol miras berbagai merek.

“Total yang diamankan sekitar 100 botol miras berbagai merek dan jenis,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, Selasa (13/10/2026).

Maulana mengatakan, operasi menyasar sejumlah toko atau warung kelontong di pinggir jalan dan sekitar perlintasan rel kereta api, yang disinyalir menjual miras tanpa izin. Barang bukti yang diamankan dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk dijadikan barang bukti.

“Dari hasil kegiatan tersebut, diamankan berbagai jenis minuman keras, total ada sekitar 100 botol. Barang bukti yang diamankan meliputi minuman keras jenis anggur merah, intisari, orangtua, ciu serta jenis doubelG,” katanya.

Kegiatan ini, kata Maulana, digelar dalam rangka Operasi Antik Lodaya sekaligus menekan peredaran miras ilegal, yang menjadi penyebab gangguan kamtibmas.

“Ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam rangka menekan peredaran minuman keras, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bogor. Kegiatan juga bagian dari Operasi Antik Lodaya 2026,” kata Maulana. (Ka/dtc)

LAINNYA
x