x

Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil

2 minutes reading
Friday, 5 May 2023 20:23 0 118 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang meresahkan masyarakat telah berhasil diungkap Sat Reskrim Polrestabes Medan. Polisi menangkap empat orang pelaku yang salah satunya terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan saat diamankan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, keempat pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu bernama Willi, Leo, Sakti Girsang dan seorang wanita berinisial P.

Perempuan itu juga ikut menerima hasil dari kejahatan para pelaku. “Kasus pencurian dengan modus  pecah kaca mobil itu terjadi pada (9/3/2023) di Jalan Cangkir, Medan Petisah. Pelaku mengambil uang yang ada didalam mobil senilai Rp191 juta,” katanya, Kamis (4/5/2023).

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan dari korban, bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kemudian, menangkap empat kawanan pelaku dari kawasan Kota Medan dan Deliserdang.

“Dari keempat orang yang ditangkap, seorang pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap,” ungkapnya.

Kompol Fathir menerangkan, keempat pelaku sudah 12 kali beraksi di Kota Medan. Bermodalkan busi dan obeng, para pelaku memecahkan kaca mobil korban lalu menggasak harta benda.

“Para pelaku ini melakukan aksinya di beberapa Kota Medan. Di antaranya, di pusat perbelanjaan dan juga di tempat ibadah,” imbuhnya.

Dari pelaku diamankan barang bukti 1 unit mobil jenis Xenia warna putih, 3 unit sepeda motor, 1 buah busi yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan

“Hasil dari pencurian itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba, dugem, dan berfoya-foya. Keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Fathir juga menyampaikan imbauan dari Kapolrestabes Medan untuk masyarakat Kota Medan. Khususnya, untuk selalu tetap waspada dengan tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil.

“Karena kita tidak pernah tahu kegiatan kita dimonitor oleh para pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x