x

Polri Kalkulasi Kerugian Negara Terkait Korupsi Batubara Capai Rp5 T

2 minutes reading
Monday, 6 Jul 2026 22:44 0 70 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) mengungkap adanya dugaan korupsi pemenuhan pasokan batubara yang menyebabkan terjadinya blackout di sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 triliun.

“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun,” ujar Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2026).

Estimasi kerugian Rp5 triliun itu, kata Robertus bukanlah hasil perhitungan akhir. Polri masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi.

Diduga ada perusahaan yang melakukan manipulasi dan penyimpangan terkait pemenuhan pasokan batubara. Perbuatan itu telah dilakukan sejak periode 2018 hingga 2026.

“Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batubara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil,” terang Robertus.

Robertus mengatakan bahwa modus korupsi itu berdampak terganggunya pasokan batu bara hingga terjadinya blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

“Perbuatan tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batubara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek,” kata Robertus.

Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan pada 4 Juli 2026. Penyidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara,” pungkas Robertus. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!