x

Polri Pecat Dirnarkoba Polda Metro Jaya terkait Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP

1 minutes reading
Wednesday, 1 Jan 2025 15:27 0 494 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Divisi Propam Polri menggelar sidak etik terkait dugaan pemerasan oknum polisi terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP), di JIExpo, Kemayoran. Hasil sidang menyatakan, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungaan Simanjuntak, dipecat dengan tidak hormat.

“Putusan sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Untuk direktur narkoba, terus kanitnya juga di-PTDH,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam, Rabu (1/1/2025).

Sementara itu, polisi dengan jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum ada putusan. Sidangnya akan dilanjutkan besok (2/1/2024).

“Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding,” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia di DWP ini melibatkan 18 orang polisi. Saat ini, ke-18 polisi tersebut dimasukkan ke tempat khusus (patsus).

“Jadi, ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang kita amankan. Ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun Polda,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Selasa (24/12/2024 lalu).

“Saat ini mereka sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divpropam Mabes,” imbuhnya.

Terkait dengan motif pemerasan tersebut, Karim belum menjelaskannya. Dia mengatakan masih akan melakukan pendalaman dan berfokus pada pemeriksaan etik.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x