x

PPKM di Seluruh RI Diperpanjang hingga 7 November

2 minutes reading
Tuesday, 4 Oct 2022 03:29 0 132 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel untuk menangani pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali selama lima pekan kedepan. Mulai hari ini, 4 Oktober hingga 7 November 2022 mendatang.

Berdasarkan indikator transmisi komunitas yang digunakan untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, selama periode PPKM lima pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori PPKM level 1.

Ketentuan itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 dan 46 Tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022.

Dirjen Bina Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA mengatakan, salah satu alasan PPKM diperpanjang adalah karena capaian vaksinasi Covid-19 khusus pemberian dosis ketiga atau booster masih rendah di Indonesia.

“Inilah masalah yang kita hadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM,” ujar Safrizal melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022), dikutip dari CNNIndonesia.

Kendati seluruh daerah berada pada level 1,

Safrizal juga mewanti-wanti, supaya kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa atau kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan. Hal ini agar kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga.

“PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu,” kata dia.

Lebih lanjut, Safrizal mengatakan kasus Covid-19 di Indonesia memang sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir. Namun kondisi itu menurutnya juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Ia mengingatkan bahwa kenaikan kasus dapat saja terjadi kapan saja.

Untuk itu, Safrizal meminta agar para kepala daerah terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster, penggunaan PeduliLindungi saat memasuki tempat tempat umum secara proaktif, terfokus, dan terkoordinasi.

Selain itu, tetap menjaga kewajiban pelaksanaan protokol kesehatan pada tempat tempat tertentu sebagai wujud pencegahan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyebut penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia sudah mengalami mereda. Dengan demikian, pemerintah bakal mempertimbangkan untuk mengumumkan akhir pandemi Covid-19 di Indonesia.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x