x

Prabowo Resmi Naikkan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280%

1 minutes reading
Friday, 13 Jun 2025 07:48 0 88 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji seluruh hakim. Kenaikan gaji yang dilakukan untuk kesejahteraan hakim itu mencapai 280%.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%,” ujar Prabowo saat acara Pengukuhan Hakim di Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025).

“Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” sambungnya.

Menurut Prabowo, salah satu unsur penting tercapainya negara yang berhasil adalah terdapatnya sistem hukum yang menjamin keadilan seluruh rakyatnya. Negara yang tidak bisa memiliki sistem hukum yang menjamin keadilan adalah negara gagal. 

Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji hakim ini tidak memanjakan. Ia mengaku kaget saat menjadi presiden dan mengetahui para hakim tidak menerima kenaikan gaji selama 18 tahun. Padahal hakim hakim menangani perkara-perkara yang merugikan negara mencapai triliunan.

“Kita butuh hakim yg benar benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli,” kata Prabowo.

Prabowo berharap, dengan kenaikan gaji ini para hakim sebagai lembaga yudikatif mampu mendukung tercapainya negara yang berhasil. Yakni dengan menghasilkan putusan-putusan yang adil demi kesejahteraan rakyat.

“Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik,” pungkas Prabowo.

LAINNYA
x