BICARAINDONESIA-Jakarta : Pria berinisial WB (28) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), nekat menyuram mantan pacaranya, WL (29) dengan air keras. Pasalnya, WB sampai tega hati menyiram air keras karena tak terima diputuskan oleh WL.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, pelaku ditangkap setelah anggota Opsnal Satreskrim Polretabes Palembang melakukan penyelidikan laporan korban.
“Anggota melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban pada Sabtu (26/9/2026). Petugas pun mengetahui keberadaan korban, pada Rabu (30/9/2026) pelaku yang bersembunyi di rumah keluarganya di Ogan Ilir, langsung kita tangkap tanpa perlawanan,” ujarnya dilansir detikSumbangsel, Jumat (2/10/2026).
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra, Palembang. Pelaku, saat itu mendatangi korban yang baru pulang bekerja.
Pelaku dan korban tiba-tiba terlibat cekcok mulut. Pelaku langsung mengeluarkan air keras yang dibawa dan menyiramkannya, sehingga mengenai tubuh bagian belakang, pipi kanan, dan telinga kiri korban.
“Setelah kejadian korban langsung dilarikan saksi ke rumah sakit. Sementara pelaku melarikan diri hingga tertangkap di Kabupaten Ogan Ilir,” katanya.
Pelaku saat ini telah diamankan petugas di Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut. Motif pelaku melakukan itu, kata Musa, diduga karena rasa cemburu dan kesal ditinggal. Namun untuk sementara masih dapam proses pemeriksaan.
“Akibat perbuatannya WB dijerat dengan Pasal 466 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana penganiayaan berat atau anirat,” imbuh Musa. (Ka/dtc)