x

Protes Bangunan Milik PT STTC, Masyarakat Belawan Bahari Demo Walikota Medan

2 minutes reading
Wednesday, 21 Apr 2021 13:05 0 156 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Gabungan masyarakat Belawan Bahari dan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Dewan Pengurus Wilayah Solidaritas Aktivis Peduli Sumatera Utara (DPW SIAP Sumut), berunjukrasa ke kantor Walikota Medan menuntut Bobby Afif Nasution, segera mengambil alih kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT STTC, Rabu (22/04/2021)

Lewat mimbar bebas di depan pagar Pemko Medan yang tertutup rapat, Ketua Umum SIAP Sumut, Sahnan Siregar dalam orasinya mengatakan, PT STTC diduga telah mendirikan bangunan tanpa izin diatas lahan yang telah dihibahkan oleh Mujianto kepada masyarakat.

“Kami minta Pak Walikota agar menindak  bangunan milik PT STTC yang tidak mematuhi hukum dan aturan yang berlaku,” teriak Sahnan Siregar dihadapan para demonstran.

Menimpali orasi itu, Dedi Arisandi Ritonga sebagai Koordinator juga meminta Walikota Medan agar turun melakukan peninjauan dan penyelidikan ke lokasi tanah yang diduga diserobot oleh PT STTC.

Walikota Bobby Nasution saat menerima pengunjukrasa/foto : ist

Selain itu, dalam tuntutannya massa juga meminta menantu Presiden Jokowi itu menghentikan pembangunan yang dilakukan oleh PT STTC, karena lahan tersebut sudah dipasang garis pembatas polisi (police line) yang seharusnya stanvas.

“Lahan itu sudah di police line, harusnya tidak ada kegiatan apalagi membangun yang dilakukan oleh STTC. Kenapa ada pembiaran oleh pihak terkait padahal bangunan tersebut diduga tidak memiliki izin,” tegas Dedi Arisandi.

Dalam aksi ini Walikota Medan, Bobby Afif Nasution terlihat langsung menerima aspirasi dan tuntutan dari masyarakat  serta mahasiswa tersebut.

Di depan massa, Bobby mengatakan akan segera menindaklanjuti bangunan milik PT STTC yang diduga tidak memiliki izin. Sedangka terkait persoalan lahan yang di police line adalah menjadi ranah pihak kepolisian.

“Kita akan turun dan mengajak perwakilan dari masyarakat selain Pemko Medan untuk memeriksa kelengkapan izin bangunan tersebut, sesuai wewenang kami,” sebut Bobby.

“Terkait lahan yang digaris polisi yang menjadi sengketa adalah ranah hukum, jika memang bangunan tersebut tidak memiliki izin akan kita tindak seperti bangunan lain yang telah kami tangani,” imbuhnya lagi.

Terpisah aktivis muda, FR Nasution menilai, apa yang dilakukan oleh PT STTC adalah suatu kejahatan kemanusiaan yang selama ini telah merampas hak-hak masyarakat, dengan menyerobot lahan di Jalan Ahmad Bekawan seluas 13.431 M².

Ditambahkannya, setelah diserobot, PT STTC dengan leluasa membangun di lahan tersebut padahal sudah di police line.

“Saya harap Bobby Nasution jangan mendengar bisikan-bisikan dari pihak lain yang tidak berkompeten. Sebaiknya Bobby turun langsung melihat permasalahan yang terjadi di lahan tersebut, serta penderitaan yang dialami oleh masyarakat Belawan Bahari,” pungkasnya.

Penulis : Feri Afrizal
Editor : Teuku

 

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x