x

Protes Jalan Rusak di Medan Estate, JMI Hentikan Paksa Laju Truk Over Tonase

3 minutes reading
Monday, 18 Jan 2021 09:28 0 128 admin

BICARAINDONESIA-Percut Seituan : Menindaklanjuti keresahan masyarakat yang bermukim di Jl. Pasar V dan Jl. Selamet Ketaren, Desa Medan Estate, Kec. Percut Seituan, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara terkait aktivitas kendaraan truk over tonase, puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menggelar aksi turun ke jalan, Senin siang (18/1/2021).

Sambil mengusung spanduk berisi protes atas aktivitas truk yang mereka tuding sebagai pemicu kerusakan jalan sekitar, massa juga melakukan blokade ruas jalan sambil menghentikan laju truk over tonase yang tetap nekad melintas. Bahkan mereka nekad memanjat badan truk sambil melakukan orasi diatasnya.

Ucok Paluta selaku Koordinator Aksi dalam orasinya mengatakan, aktivitas truk sarat muatan itu bukan hanya memicu keresahan warga sekitar, namun jalan yang menjadi akses utama sejumlah kampus seperti Universitas Negeri Medan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara,  Universitas Medan Area dan Universitas Amir Hamzah, kini rusak karena tak mampu menahan bobot truk yang melintas ratusan unit setiap harinya.

Padalah, bukan hanya telah memasang rambu larangan buat truk, sesuai aturan yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang, hanya kendaraan dengan beban maksimal 8 ton yang bisa melintas di 2 jalur tersebut.

Aksi blokir laju truk yang dilakukan JMI sebagai protes mereka terhadap aktivitas kendaraan over tonase yang menjadi biang kerusakan jalan di Desa Medan Estate/foto : ist

“Kami minta Satlantas Polrestabes Medan untuk melakukan razia rutin terhadap truk over tonase yang menjadi penyebab hancurnya jalan menuju kampus,” tegas Ucok.

Lewat mimbar bebas di bahu jalan yang mereka blokir, mahasiswa juga menuntut Pemkab Deliserdang segera mencabut izin serta menutup perusahaan pemilik kendaraan melebihi muatan yang membandel, karena tetap nekad melintas di Desa Medan Estate yang bukan peruntukannya.

“Harusnya Dishub Deliserdang yang memiliki wewenang atas pemeliharaan jalan ini melakukan portalisasi guna menjaga fasilitas negara. Namun faktanya mereka justru abai terhadap pelanggaran yang sudah bertahun-tahun terjadi,” kecamnya.

Menanggapi aksi itu, Kanitlantas Polsek Percut Seituan, Iptu Ramadhan, malah terkesan membela dengan menyebut tidak ada kendaraan yang melebihi kapasitas melintas di kawasan itu.

“Setelah kita melakukan pemeriksaan surat-surat tonase muatan terhadap truk yang melintas ternyata tidak ada yang melakukan pelanggaran karena rata-rata truk bermuatan lebih kurang 7-8 kubik yang diperkirakan 2-3 ton. Sementara di wilayah tersebut terpasang tanda maksimal 8 ton,” ujar Ramadhan.

Pernyataan yang dilontarkan Kanitlantas Polsek Percut Seituan itu pun langsung dikecam Aktivis HMI Deliserdang, Taufiq Hidayah Tanjung.

Menurut dia, faktanya bobot truk yang melintas dipastikan lebih dari 8 ton. Hal ini bisa dibuktikannya dengan keterangan yang tertera di badan kendaraan bahwa berat kosong kendaraan rata-rata 9 ton.

“Kami nilai pernyataan Kanit itu konyol. Apa dia gak pegang atau justru menutupi kesalahan yang sudah jelas-jelas terjadi. Kami minta pimpinan Polrestabes Medan untuk segera mencopot Kanitlantas Polsek Percut Seituan yang mengangkangi tugas dan tanggungjawabnya,” tegas Taufiq.

“Kita harus mengapresiasi aksi kawan-kawan mahasiswa ini yang rela mendermakan dirinya untuk menggantikan peran pemerintah yang absen dalam menjaga fasilitas negara,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x