x

PT PLN UP3 Rantauprapat Tandatangani MoU dengan Pemkab Labuhanbatu

2 minutes reading
Tuesday, 25 Jan 2022 15:51 0 204 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Bupati dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM  menandatangani MoU (perjanjian kerjasama) dengan pihak PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumut melalui UP3 Rantauprapat, dibawah kepemimpinan Pertus Gading Selasa (25/1/2022) di ruang kerja Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat.

MoU tersebut tentang percepatan setoran pajak penerangan jalan dengan tertib pembayaran rekening listrik serta peningkatan rasio elektrifikasi dusun berlistrik di Labuhanbatu.

“Disamping itu, tujuan dari perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyediaan fasilitas penerangan umum, kemudian untuk menjamin kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Labuhanbatu yang berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ),” ujarnya disela kegiatan.

Dan selanjutnya untuk menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemkab Labuhanbatu kepada pihak pertama yakni PT PLN.

Bupati dan jajaran Pemkab Labuhanbatu berfoto bersama dengan Manager PLN UP3 Rantauprapat dan manajemen/foto : ist

“Tujuan ini juga merupakan bentuk komitmen pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi, juga meningkatkan produktifitas anggaran keuangan pihak kedua yakni Pemkab Labuhanbatu dalam pembiayaan tagihan listrik dibidang penerangan jalan umum, selanjutnya  sebagai bentuk komitmen,”Kata Bupati Labuhanbatu

Kemudian, kedepannya Pemerintah Daerah mendukung program PLN dalam upaya meningkatkan kehandalan jaringan distribusi listrik yang melayani pelanggan PLN di wilayah administratif Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,

“Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah mendukung PLN dalam program Dusun Berlistrik di wilayah administratif,” paparnya

Usai penandatangan MoU itu, Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Labuhanbatu Muslih, SH, MM didampingi Kabid Perencanaan dan Pengembangan Titin Priatni Siregar, SH mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang menggunakan listrik agar membayar rekening listrik sebelum jatuh tempo, gunanya adalah untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Labuhanbatu dibidang Pajak Penerangan Jalan.

“Melalui kerjasama ini Pemkab Labuhanbatu dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara UP3 Rantauprapat, dapat menjalin komunikasi yang baik sehingga hasil dari kerjasama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik dan dapat terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan dan kemajuan daerah Kabupaten Labuhanbatu,” harap Muslih.

Penulis : Aji S Hrp
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x