x

Racik Vape Narkoba di Perumahan Jaksel, Seorang WN Malaysia Ditangkap Polisi

2 minutes reading
Tuesday, 1 Sep 2026 10:57 0 54 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan sebuah pabrik rumahan di Tebet, Jakarta Selatan, yang memproduksi vape berisi narkotika jenis etomidate. Dalam operasi ini, seorang pria berkebangsaan Malaysia berinisial LYL (42) berhasil diamankan karena keterlibatannya dalam kegiatan ilegal tersebut.

‎Dikutip dari detikcom, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengatakan bahwa kasus ini terungkap dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika yang kerap dilakukan di lokasi. Polisi kemudian melakukan pemantauan di lokasi tersebut.

‎Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Polisi langsung menangkap LYL (42).

‎”Polda Metro Jaya kembali mengungkap home industry pembuatan narkotika golongan dua jenis etomidate di beberapa lokasi di dua TKP di wilayah Jakarta Selatan dengan mengamankan satu orang tersangka inisial LYL (42), warga negara Malaysia,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).

‎Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah cartridge yang diduga mengandung etomidate serta bubuk etomidate. Polisi melakukan pengembangan dan bergerak menuju tempat tinggal LYL di kawasan Jakarta Selatan.

‎Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan produksi dan peredaran etomidate. Secara keseluruhan, polisi menyita 131 buah cartridge yang mengandung etomidate dan berbagai kemasan serta 10 bungkus bubuk yang diduga etomidate.

‎Polisi juga menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk proses produksi, antara lain gelas ukur, alat suntik, kompor, alat pres, timbangan digital, plastik kemasan, tutup cartridge, serta berbagai cairan pelarut dengan sejumlah varian rasa.

‎Temuan itu, kata Ade, memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut tak hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan, tapi juga berkaitan dengan aktivitas pembuatan atau pengolahan cartridge yang mengandung etomidate.

‎”Mengamankan barang bukti narkotika golongan dua jenis etomidate sebanyak 131 piece beserta dengan alat-alat produksi yang untuk siap untuk membuat narkotika golongan II jenis etomidate,” ujarnya.

‎Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. (ki/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!