x

Rampas Ponsel Remaja di Jalan, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

1 minutes reading
Thursday, 21 Jul 2022 07:57 0 128 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Personel Reskrim Polsek Medan Timur, menangkap seorang proa bernama Fajar Nugraha (30), pada Ahad (17/7/2022). Ia ditangkap usai merampas handphone seorang wanita.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korbannya, Kezia Zefanya Simanjuntak (15).

Awalnya, peristiwa itu terjadi saat pelaku membonceng temannya D (33) menggunakan sepeda motor. Sedangkan, korban bersama temannya saat sedang kaki memegang handphone.

“Kedua pelaku kemudian memepet korban dan merampas handphone yang dipegang korban. Saat itu korban sempat teriak minta tolong kepada warga, tapi kedua pelaku saat itu berhasil kabur,” ungkap Iptu Simamora, Kamis (21/7/2022).

Peristiwa itu kemudian dilaporkan Kezia Zefanya Simanjuntak ke Polsek Medan Timur.

“Kita lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku,” katanya.

Lanjut dia, dari hasil penyelidikan tim Reskrim Polsek Medan Timur mengidentifikasi seorang pelaku.

“Setelah beberapa hari, kita mengetahui keberadaan tersangka Fajar Jalan Pelita IV,” ungkapnya.

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Fajar saat mengendarai sepeda motor yang digunakannya saat merampas handphone korban.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Peran dia sebagai joki,” katanya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar seorang tersangka lainnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x