x

Razia Rutan Kabanjahe, 5 Sajam dan 22 Unit Ponsel Sitaan dari WBP Dimusnahkan

2 minutes reading
Thursday, 18 Feb 2021 23:48 0 128 admin

BICARAINDONESIA-Kabanjahe : Sebagai bentuk penegakan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di wilayah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terus melakukan razia di setiap blok WBP.

Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti mengungkapkan, razia yang sudah mereka lakukan sejak Agustus 2020 hingga Februari 2021, berhasil menemukan sejumlah barang  di dalam sel penghuni rutan.

“Kita berhasil mengamankan beberapa barang dari kamar para WBP,” katanya, Kamis, 18 Februari 2021 kemarin.

Secara rinci Sangapta menjelaskan, barang yang ditemukan antara lain, 22 unit ponsel, 5 unit Power Bank, Charger 6 set, Headset 10 set, Kartu Remi 5 blok, 10 unit Kabel Charger, colokan sambung dan 5 bilah senjata tajamm

“Kegiatan ini kita lakukan agar wilayah Rutan Kabanjahe bisa kondusif sehingga tercipta rasa kekeluargaan yang sudah dibina dan tercipta sampai saat ini,” ujarnya.

Mantan KPLP Lapas Lubukpakam ini juga mengaku, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada seluruh WBP untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang sepert Handphone. Apabila, sambung Sangapta para WBP merasa kangen dengan sanak saudara atau kekasih mereka, pihaknya sudah menyediakan tempat untuk bisa video call dengan orang yang dimaksud.

“Jadi tidak perlu menggunakan handphone lagi,” akunya.

Dan semua barang yang ditemukan dari kamar para WBP, aku Sangapta Surbakti sudah dimusnahkan di areal Rutan Kabanjahe.

Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Rutan Kabanjahe, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Wakil Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kepala Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo, dan Perwakilan dari Warga Binaan Rutan Kabanjahe.

Editor : Riadi/rel

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x