x

Resmi, Anwar Ibrahim Dilantik Jadi PM Malaysia

2 minutes reading
Thursday, 24 Nov 2022 11:55 0 230 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Anwar Ibrahim resmi dilantik sebagai Perdana Menteri (Malaysia). Anwar menjabat sebagai PM ke-10 Malaysia menggantikan PM Ismail Sabri Yaakob.

Dilansir dari The Star, Kamis (24/11/2022), pelantikan Anwar sebagai PM Malaysia digelar di Istana Negara dan di hadapan Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.

Dalam seremoni pada Kamis (24/11) sore di Istana Negara, Anwar tampak mengenakan pakaian khas Melayu atau Baju Melayu berwarna hitam. Ia membacakan sumpah jabatan sebagai PM Malaysia di hadapan Sultan Abdullah.

Kantor berita Bernama melaporkan pengambilan sumpah jabatan sebagai PM Malaysia diucapkan Anwar pukul 17.06 waktu setempat.

“Saya, Anwar Ibrahim setelah ditunjuk untuk memegang jabatan Perdana Menteri, bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan dengan jujur menjalankan tugas jabatan saya dengan segala upaya saya dan bahwa saya akan mengbadikan kesetiaan saya yang sejati kepada Malaysia,” kata Anwar saat membaca sumpah jabatannya.

Anwar ditunjuk oleh Sultan Abdullah sebagai PM Malaysia. Penunjukan itu diumumkan oleh Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin.

Pengumuman itu disampaikan setelah Sultan Abdullah menggelar rapat khusus dengan Raja-raja Melayu.

“Setelah menyempurnakan pandangan para penguasa Malaysia, Yang Mulia memberikan persetujuan untuk menunjuk Datuk Seri Anwar Ibrahim (anggota parlemen Tambun) sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia, sesuai dengan kewenangan Yang Mulia yang diatur dalam Pasal 40(2)(a) dan Pasal 43(2)(a) Konstitusi Federal,” demikian pernyataan Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia Datuk Ahmad Fadil Shamsuddin.

Penunjukan PM oleh Raja Malaysia itu diatur dalam Konstitusi Federal dan didasarkan pada sistem monarki konstitusional unik yang dianut Malaysia sejak lama.

Diketahui bahwa Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a) pada Konstitusi Federal Malaysia mengatur soal wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x