x

Respon Postingan Warganet, Pengedar Sabu di Panai Tengah Disikat Satresnarkoba

2 minutes reading
Friday, 26 Mar 2021 07:52 0 111 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Tak hanya sekadar mengandalkan laporan masyarakat, setiap postingan warganet yang sifatnya informasi tentang tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika, turut menjadi perhatian Polres Labubanbatu.

Terbukti, berawal dari postingan wargane di medsos terkait maraknya peredaran narkoba Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka dan Pasar Ikan Labuhan Bilik yang berada di wilayah hukum Polsek Panai Tengah, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu langsung bergerak.

Dalam kurun waktu 2 pekan, penyelidikan pun membuahkan hasil. Seorang pengedar sabu berinisial.AR alias Bedul (33), yang selama ini menjadi biang kerok keresahan warga, berhasil dibekuk.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasatresnarkoba, AKP Martualesi Sitepu menyampaikan, pengungkapan ini berkat responsif personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang mencermati segala bentuk informasi.

Martualesi menjelaskan, selama hampir 2 minggu, Tim Opsnal yang dipimpinnya betsama Kanit 2 Ipda Tito Al Afhezt dan Tim 2 Unit 2 melakukan penyelidikan sempat gagal.

Namun perjuangan itu tak berakhir sia-sia. Karena persis pada Kamis malam, 25 Marer 2021 sekitar pukul 21.00 WIB, pihaknya berhasil menangkap AR alias Bedul warga Desa Sei Merdeka Dusun 1, Kecamatan Panai Tengah yang sudah masuk dalam target operasi (TO).

“Dari pelaku, kita amankan barang bukti 18 bungkus plastik klip berisikan sabu 9,62 gram, 2 kaca pirek, 2 mancis dan sebuah sekop terbuat dari pipet, 1 unit Hp, 2 dompet, uang tunai Rp581.000 dan sebuah kotak kecil berwarna putih,” ujar Martualesi, Jum’at (26/3/2021).

Ia juga mengakui, pengungkapkan kasus ini bermula dari postingan di group facebook Maslab tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Gajah Mada, Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka dan Pasar Ikan Labuhanbilik.

“Postingan kembali berulang pada tanggal 19 Maret 2021 yaitu ‘kok bebas kali bandar sabu sabu di Jalan Gajah Mada, Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka dan Pajak (pasar) Ikan Labuhanbilik’. Menindaklanjuti itu, kita langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Untuk menelusuri jaringan tersangka, sambung Kasat, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan di lapangan. Apalagi saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah 3 bulan lebih mengedarkan sabu.

“Dimana sabu yang diperolehnya dari inisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan,” paparnya

Selain itu, Martualesi berharap kepada masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba silakan menghubungi layanan call centre, WhatsApp dan SMS lewat melalui nomor +6285370367121,

“Kontak pelayanan ini kita lakukan akan memudahkan kita untuk penyelidikan. Informasi yang diterima secara tertutup dan akan dijaga kerahasiaannya,” pungkasnya.

Penulis:  Aji S Harahap
Editor : Teuku

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x