x

Restorasi Rumah Dinas Gubernur, Pemprov DKI Anggarkan Dana Rp22 Miliar

1 minutes reading
Wednesday, 17 Apr 2024 11:05 0 144 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta akan direstorasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana Rp22,2 miliar untuk proyek tersebut.

Pada SiRUP LKPP, Rabu (17/4/2024), terlihat bahwa proyek ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ diberi kode RUP 50774494. Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

“Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta,” demikian keterangan dalam situs itu.

“Total pagu Rp22.288.335.510 (Rp22,2 miliar),” sambung keterangan tersebut.

Tender akan dimulai pada Juni 2024 dan pelaksanaannya ditargetkan dimulai pada Juli–Desember 2024.

“Pemanfaatan barang/jasa mulai 2025,” demikian tertulis dalam situs tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI telah membuka tender untuk ‘Perencanaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dengan total pagu Rp1.549.282.980 (Rp1,5 miliar). Pemprov DKI juga membuka tender ‘Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dengan total pagu Rp1.161.962.235 (Rp1,1 miliar).

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x