x

Ringkus Tersangka Pencurian dengan Pemberatan, Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai Tunjukkan ‘Tajinya’

2 minutes reading
Thursday, 2 Jul 2020 09:39 0 131 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Tim Tekab Polres Tanjungbalai berhasil meringkus Anwar Dedek (24), tersangka kasus pencurian dengan pemberatan pada Rabu (1/7/2020), sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Rambutan, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, itu sempat kabur dan buron selama lebih dari 1 bulan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pencurian terhadap korban berinisial G terjadi di Jalan Lingkar, Lingkungan V, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Saat itu, korban melihat di depan rumahnya ada 2 orang yang mengendarai sepedamotor berhenti.

Kemudian salah satu di antaranya turun dan berjalan menuju rumah korban, dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Pelaku kemudian menggeser sepedamotor korban ke luar rumah.

Aksi tersebut langsung dipergoki korban yang langsung berteriak sambil berusaha menangkap pelaku.

“Saat ditangkap, pelaku sempat menusuk mata korban. Pada saat itu istri korban ikut meneriakinya,” kata Yudha.

Dalam sekejap, warga sekitar mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.

Melihat perlawanan dari korban dan warga yang terus berdatangan, Anwar yang berada di atas sepedamotornya langsung melarikan diri.

Selanjutnya, korban yang mengalami kerugian senilai Rp 28 juta melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjung Balai.

Anwar berhasil ditangkap setelah ada informasi keberadaan pelaku di Jalan Suprapto, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Kini, Anwar ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis / Editor : */Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x