x

Rizky Billar Ditahan 20 Hari ke Depan

2 minutes reading
Thursday, 13 Oct 2022 10:23 0 188 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polisi resmi menahan Rizky Billar terkait kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar atau yang bernama lengkap Muhammad Rizky, akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Mulai hari ini, penyidik melakukan penahanan terhadap Muhammad Rizky selama 20 hari ke depan,” katanya dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Kamis (13/10/22).

Dalam jumpa pers tersebut, Rizky Billar turut dihadirkan di hadapan wartawan. Tampak juga Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Sebelumnya, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan bahwa status Rizky Billar naik dari saksi menjadi tersangka.

“Pada kesempatan malam hari ini, saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang melapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky,” ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10/22).

Rizky Billar ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam. Billar diperiksa Polres Jakarta Selatan sejak siang hari pukul 11.00 WIB.

“Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka,” ujar Zulpan.

Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Suami Lesti Kejora itu terancam 5 tahun penjara.

Editor: Rizki Audina

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x