BICARAINDONESIA-Jakarta : Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membenarkan bahwa tiga peserta didik fakultas kedokteran Universitas Udayana (Unud) yang melakukan bullying terhadap Thimothy (TAS) tidak lagi bertugas di rumah sakit vertikal. Tindakan tegas tersebut diberikan pihak RS sebagai komitmen lingkup fasilitas kesehatan bebas dari pelaku perundungan atau bullying.
Direktur Kesehatan Jenderal Lanjutan Azhar Jaya mengaku sudah berkomunikasi dengan RSUP Ngoerah, Bali.
“Sudah ada kesepakatan antara RS Ngoerah dan FK Unud. Sementara yang bersangkutan dikembalikan ke FK Unud untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Ketiga dinilai nirempati lantaran mengejek TAS (22), saat tewas pasca melompat dari lantai empat gedung.
“RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi,” ujar Plt Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah I Wayan Sudana, dikutip dari detikBali, Selasa (21/10/2025).
Sudana menegaskan koas atau co-assistant adalah program keprofesian bagi mahasiswa kedokteran melalui tahap pendidikan klinis di rumah sakit. Mahasiswa yang terbukti bersalah dan melanggar etika, katanya, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tegaskan kembali bahwa mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di RS Ngoerah. Bukan sebagai karyawan RS Ngoerah sehingga tidak bisa disebut mewakili RS Ngoerah,” imbuh Sudana.