x

Sadis! Ikut Jadi Eksekutor, Ternyata Ferdy Sambo 2 Kali Tembak Brigadir Yoshua

3 minutes reading
Sunday, 21 Aug 2022 08:52 0 120 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Berbagai fakta dibalik ‘pembantaian’ Brigadir J terus terbuka yang akhirnya membuka tabir dari skenario yang disusun eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Terbaru, jika sebelumnya Sambo mengaku hanya sebagai penyusun strategi untuk membunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, belakangan diketahui ternyata jenderal bintang dua itu ikut menembak Yosua sebanyak dua kali.

Keterangan itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Taufan mengaku, hal itu diketahui pihaknya berdasarkan pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat diperiksa Komnas HAM.

“(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat,” kata Taufan kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022) seperti yang dikutip dari detikcom.

Menurut Taufan, kejadian lengkap mengenai pembunuhan berencana Brigadir J bakal dibuka di pengadilan. Taufan menyebut ada eksekutor lain yang membuat Brigadir J tewas.

“Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS” ujarnya.

“Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu,” tambahnya.

Taufan menjelaskan ada perbedaan pengakuan antara Sambo dan Bharada E. Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E menembak Yoshua. Sedangkan, Bharada E mengatakan tembakan eksekusi terakhir dilakukan Sambo.

“Kalau pengakuan FS dia hanya memerintahkan, dia merancang kemudian dia memerintahkan Bharada E untuk menembak. Sementara versi Richard dia dipanggil diperintahkan, kemudian ketika di TKP dia kemudian diperintahkan lagi untuk mengeksekusi yang menurut dia, dia hanya mengeksekusi beberapa tembakan awal tapi eksekusi terakhir dilakukan oleh FS,” ujarnya.

Sambo Ngaku Rencanakan Pembunuhan

Taufan juga mengungkap dua hal yang diakui oleh Sambo. Dua hal itu adalah perencanaan pembunuhan dan perintangan penyidikan dengan merusak lokasi kejadian perkara.

“Dia mengakui dua hal. Dialah yang merencanakan pembunuhan. Kedua, dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas,” kata Taufan.

Pemeriksaan Sambo dilakukan pada Jum’at, 12 Agustus 2022 di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sambo juga mengaku merekayasa baku tembak Bharada E dengan Brigadir J.

“Kemudian terjadi tembak-menembak antara Bharada E dan Yosua serta melakukan disinformasi. Itu dua hal pokok yang dia akui dalam pemeriksaan dengan kami,” ujarnya.

5 Tersangka Kasus Brigadir J

Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jum’at sore, 8 Juli 2022.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.

Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan.

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dalam mengusut tuntas. Kejadian ini terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x