x

Sadis! Pria di Langkat Bacok Suami Mantan Istrinya Karena Cemburu

2 minutes reading
Wednesday, 9 Feb 2022 01:23 0 123 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Seorang pria di Langkat berinisial MP (52) ditangkap polisi. MP ditangkap lantaran nekat membacok suami mantan istrinya berinisial S dengan menggunakan parang hingga telapak tangannya putus.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Pekan Selasai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat (4/2/2022). Peristiwa itu dikatakan Junaidi berawal saat korban yang berprofesi pengerajin kirei mengantarkan barang dagangannya ke Kwala Begumit, Langkat. Bersama istrinya NH, korban mengantarkan dagangannya menggunakan becak bermotor.

“Sebelum berangkat, mereka singgah sebentar ke rumah neneknya, untuk berpamitan. Jaraknya satu rumah dari rumah korban untuk memberitahu bahwa mereka akan pergi mengantar kerai,” ujar Junaidi, Selasa (8/2/2022).

Disitu, keduanya bertemu dengan tersangka MP. Pelaku yang sudah membawa parang tiba-tiba mengejar korban saat hendak masuk ke rumah neneknya.

Saat itu, istri korban sempat berteriak kepada korban agar lari menghindar. Namun naas, saat berusaha kabur, korban malah terjatuh sehingga pelaku leluasa mengayunkan parang ke tubuh korban.

“Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka bacok di sejumlah tubuhnya. Telapak tangan kiri putus terbacok, jari jempol dan jari telunjuk turut (putus) di telapak tangan yang terbacok,” ungkap Junaidi.

“Korban mengalami luka di siku lengan kanan dengan lebar 6 Cm dan siku kiri 5 cm,” sambungnya.

Usai menganiaya, pelaku langsung kabur menaiki mobil. Sementara istri korban membawa korban ke rumah sakit.

“Istri korban lalu membawa korban ke Rumah Sakit Delia. Setelah itu melaporkan kejadian ini ke polisi,” ucapnya.

Polisi langsung menyelidiki dan memburu pelaku usai menerima laporan itu. Pelaku, kata Iptu Junaidi, ditangkap di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Senin (7/2/2022).

Kepada petugas, tersangka MP mengakui semua perbuatannya. Junaidi menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan tersangka lantaran merasa cemburu karena istri korban merupakan mantan istrinya.

Antara pelaku dan istrinya, sudah sah bercerai sejak 4 tahun lalu.

“Pelaku merasa cemburu kepada korban, karena sudah berulang kali pelaku, mengajak istri korban untuk rujuk kembali. Namun pelaku tidak legowo dan tetap masih sering menelpon isteri korban mengajak untuk rujuk namun isteri korban tidak mau,’’ pungkasnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x