x

Sah! DPR RI Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang

1 minutes reading
Tuesday, 22 Sep 2026 14:58 0 95 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : DPR RI telah menyetujui RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang dalam sidang paripurna. Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

‎Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi wakil lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin berjalannya rapat tersebut. Awalnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyampaikan laporannya. Kemudian pimpinan rapat menanyakan persetujuan para peserta rapat.

‎”Sekarang kami akan menanyakan kepada fraksi-fraksi apakah RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco.

‎”Setuju,” jawab peserta rapat.

‎Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!