x

Sah! Menkeu Sri Mulyani Luncurkan Meterai Elektronik

1 minutes reading
Friday, 1 Oct 2021 10:38 0 126 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan meterai elektronik, Jumat (1/10/2021). Meterai digital itu diperuntukkan untuk dokumen digital dengan nominal Rp 10.000 per meterai.

Peluncuran meterai elektronik ini merupakan kelanjutan dari Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Pandemi Covid-19 dikatakan Sri Mulyani telah memaksa pemerintah untuk mengakselerasi penggunaan teknologi digital. Salah satunya melalui meterai elektronik, yang akan menunjang berbagai dokumen maupun nota dinas dalam versi digital.

“Sekarang dipaksa oleh keadaan, karena sering tidak bisa bertemu secara fisik, maka banyak sekali transaksi beralih di dalam platform digital. Dengan adanya teknologi digital, transaksinya secara elektronik, dokumen pun dilakukan juga secara elektronik,” ujarnya dalam sesi peluncuran meterai elektronik secara virtual, Jumat (1/10/2021).

Namun, Sri Mulyani tak memungkiri jika pemakaian e-meterai ini turut menimbulkan perubahan yang luar biasa. Sehingga di sisi lain menimbulkan kegamangan, karena baik dokumen maupun meterainya kini tak lagi terlihat secara fisik.

“Kita tentu berharap, dan tentu menginginkan dari sisi keamanan itu tetap terjaga. Terutama tentu dari sisi penyalahgunaan atau pemalsuan,” imbuhnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x