x

Sah! Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

1 minutes reading
Tuesday, 17 Jun 2025 16:08 0 99 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Status kepemilikan 4 pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kini telah jelas. Presiden Prabowo memutuskan, keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh.

Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh. “Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Adapun empat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Kemudian, Prasetyo meminta masyarakat tidak mempercayai isu liar mengenai polemik rebutan empat pulau itu.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa DPR meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu, diadakan rapat yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

“Rapat telah selesai dan mencapai hasil kesepakatan bersama,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution di di Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta pada Selasa (17/6/2025). Pertemuan itu membahas sengketa 4 pulau Aceh-Sumut.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x