x

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Viral di Media Sosial, MA Angkat Bicara

2 minutes reading
Tuesday, 7 May 2024 10:48 0 500 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Viral di media sosial, salinan putusan perceraian yang diduga milik selebgram Ria Ricis dengan suaminya, Teuku Ryan. Menyikapi keviralan itu, Mahkamah Agung (MA) angkat bicara.

Pada beberapa unggahan di media sosial, terlihat isi dari gugatan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan. Alasan perceraian hingga masalah rumah tangga itu kini tengah menjadi sorotan publik.

MA buka suara terkait kabar tersebut. MA memastikan, dalam sistem informasi administrasi perkara di MA, para pihak terkait dalam sebuah kasus perceraian akan disamarkan identitasnya.

“Prinsipnya, di sistem informasi administrasi perkara nama pihak dalam perkara cerai disamarkan,” kata Jubir MA Suharto, dikutip Selasa (7/5/2024).

Suharto mengatakan, kebijakan serupa juga berlaku dalam direktori putusan di MA. Dalam kasus perceraian, kata Suharto, nama penggugat hingga anak akan disamarkan.

“Di direktori putusan, sebenarnya tidak mengungkapkan identitas pihak yang bercerai. Pihak penggugat, tergugat, dan nama anak telah dianonimisasi,” katanya.

Suharto mengatakan, MA berupa menjaga ranah privasi para pihak terkait dalam perkara perceraian. Dia menjelaskan, dalam putusan di pengadilan agama para saksi hingga nomor buku nikah pun akan disamarkan.

“Termasuk juga saksi, nomor buku nikah sudah disamarkan dengan baik oleh Pengadilan Agama,” katanya.

Pihak MA, katanya, tidak mengetahui pasti dokumen putusan perceraian Ria Ricis kini bisa beredar di masyarakat. “Kita tidak tahu yang beredar itu dari mana,” imbuh Suharto.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x