x

Sambut HUT ke-75 Tapteng, Dinas Pariwisata dan Dewan Kesenian Gelar Lomba Solo Lagu Batak

3 minutes reading
Wednesday, 29 Jul 2020 13:58 0 219 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tapteng : Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan menyambut Hari Jadi ke-75 Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2020, Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Dewan Kesenian Tapteng akan menyelenggarakan Lomba Vocal Solo Lagu Batak kategori Putra dan Putri.

Lomba itu memperebutkan Tropy Bupati Tapanuli Tengah, dengan total hadiah sebesar Rp. 50 Juta dan 6 unit Sepeda. Lomba Vocal Solo ini akan dilaksanakan selama 4 hari, yakni sejak 19 – 22 Agustus 2020 di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Lomba Vocal Solo Lagu Batak Tahun 2020, H. Imam Syafi’i Simatupang, SE yang juga selaku Ketua Dewan Kesenian Tapteng, didampingi Kepala Dinas Pariwisata Tapteng Rahmad Saleh Jambak, S.STP, M.Si, Kabid Pemasaran Lely Erliani Batubara, S.I.P dan Kabid Pengembangan Kapasitas Dinas Pariwisata Tapteng Henrolis Purba, SE, di Dinas Pariwisata Tapteng, Rabu (29/7/2020).

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Tengah, selalu dilaksanakan beragam kegiatan dan lomba. Jadi untuk tahun ini, kita menyelenggarakan Lomba Vocal Solo Lagu Batak yang akan memperebutkan Tropy Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam 2 (dua) kategori, yakni Putra dan Putri, ” kata Ketua Panitia Lomba, H. Imam Syafi’i Simatupang, SE.

Total hadiah yang disiapkan sebesar Rp. 50 Juta ditambah 6 unit sepeda, trophy, dan piagam penghargaan, dengan rincian, juara pertama mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 10 juta ditambah 1 unit sepeda, trophy, dan piagam penghargaan.

Juara kedua mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 7 juta ditambah 1 unit sepeda, trophy, dan piagam penghargaan. Juara ketiga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 5 juta ditambah 1 unit sepeda, trophy, dan piagam penghargaan. Sedangkan untuk juara keempat hanya mendapatkan uang pembinaan dan sebesar Rp. 3 juta, trophy, dan piagam penghargaan.

Ketua panitia menjelaskan bahwa peserta lomba ini khusus hanya untuk warga Tapteng, dengan membawakan 2 (dua) lagu dan selama Lomba Vocal Solo berlangsung menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Peserta dalam lomba vocal solo lagu Batak ini kami khususkan hanya untuk warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah saja, yang berusia 20 tahun hingga 45 tahun, dengan membawakan 2 (dua) buah lagu, yakni lagu wajib dan lagu pilihan. Selama pandemi Covid-19 ini menerapkan Protokol Kesehatan,” jelas Ketua Panitia Lomba, H. Imam Syafi’i Simatupang, SE.

“Adapun Lagu Wajib yang telah dipersiapkan oleh Panitia Pelaksana Lomba yakni lagu yang berjudul ANNISA BORU PANGGOARANKI. Sedangkan untuk lagu pilihannya, Panitia telah menyiapkan 6 (enam) lagu pilihan yakni, Tondi Tondikku Doho, Tangiang Ni Dainang, Mauliate Ma Inang, Ise Ma Mangapus Ilukkon, Nungga Adong Nappuna Au, dan Buni Diate Ate,” sambungnya.

Semantara warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah berusia 20 tahun hingga 45 tahun, yang memiliki bakat dalam berolah vocal atau bernyanyi, jangan sampai ketinggalan.

Segera daftarkan diri anda ke Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Tengah di Jalan Raja Junjungan Lubis No. 18 Pandan, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Itupun para calon peserta juga dapat berkomunikasi melalui nomor handphone 0823 6600 1403. Pendaftaran peserta akan ditutup pada tanggal 16 Agustus 2020 mendatang.

Sebagai informasi, Lagu Wajib “Annisa Boru Pangguaranki” dapat ditonton di akun media sosial Bupati Tapanuli Tengah, atas nama Bakhtiar Ahmad Sibarani, baik di Instagram, Facebook, maupun kanal Youtube.

Penulis : Benny
Editor : Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x