x

Sasmitaloka Berusia Nyaris 1 Abad, Saksi Bisu Tewasnya Jenderal Ahmad Yani dalam Peristiwa G30S/PKI

3 minutes reading
Wednesday, 30 Sep 2026 08:20 0 99 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S)/PKI atau hari ini Rabu (30/9/2026), tepat 61 tahun lalu, Jenderal Ahmad Yani menjadi salah satu tentara yang gugur. Ia tewas setelah ditembak oleh pasukan Cakrabirawa di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat.

Sejak 1957, Jenderal Ahmad Yani yang kala itu masih berpangkat Letnan Jenderal menempati rumah dinasnya di Jalan Lembang Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat. Ia tinggal di sana bersama istri dan delapan anaknya.

Pada 1962, Jenderal Ahmad Yani dilantik menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat (MenPangad) menggantikan Jenderal A.H. Nasution. Ia diberikan rumah dinas Menpangad yang ada di Jalan Taman Suropati, Menteng. Namun, ia lebih betah di rumah dinasnya yang ada di Jalan Lembang sehingga ia lebih sering menghabiskan waktunya di sana.

Saat G30S/PKI pada 1965 terjadi, Jenderal Ahmad Yani sedang beristirahat di rumahnya bersama anak-anaknya setelah sebelumnya menerima tamu. Sementara istrinya, Yayu Rulia Sutowiryo, menggelar tirakat di rumah dinas MenPangad.

Pada dinihari, istirahat Keluarga Jenderal Ahmad Yani terganggu karena kedatangan Cakrabirawa yang membawa pesan bahwa ia diminta untuk menghadap ke Presiden Soekarno. Jenderal Ahmad Yani pun meminta waktu untuk cuci muka dan mengganti pakaian, tetapi salah satu pasukan Cakrabirawa mengatakan tidak perlu.

“Ada seorang prajurit Cakrabirawa di belakang Pak Yani dengan lantang, tidak sopan, membentak ‘tidak perlu, Jenderal!’ Pak Yani marah, balik kanan, dan dipukul (prajurit Cakrabirawa). Setelah (prajurit) dipukul, Pak Yani masuk, tutup pintu, di sini lah Pak Yani ditembak yang kurang lebih jarak dari pintu ke pasukan Cakrabirawa 1,5 meter,” ungkap Agus, pengelola Museum Sasmitaloka Ahmad Yani.

Dari keterangan Agus, Jenderal Ahmad Yani jatuh dalam posisi tengkurap setelah ditembak dan diseret ke luar sebelum akhirnya dibawa ke Lubang Buaya. Terdapat 7 butir peluru yang mengenai tubuh Jenderal Ahmad Yani, sementara 5 butir peluru lainnya mengenai lukisan dan lemari.

Sampai saat ini, bekas peluru yang mengenai lukisan dan lemari di rumah dinas Jenderal Ahmad Yani ini masih ada. Namun, bagian kaca pintu dekat lokasi tewasnya Jenderal Ahmad Yani merupakan replika karena kaca pintunya sudah hancur ketika serangkaian tembakan dilepaskan kala itu.

Rumah Dinas Jenderal Ahmad Yani Dulu Dipakai Belanda

Rumah dinasnya ini dibangun sekitar tahun 1930-1940-an ketika masa pengembangan wilayah Menteng dan Gondangdia oleh Belanda. Dulunya, bangunan ini dipakai sebagai rumah tinggal pejabat maskapai Belanda atau Eropa.

Dilansir dari Katalog Museum Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018, pada 1950-an, rumah ini dikelola oleh Dinas Perumahan Tentara yang kemudian dihuni oleh Letnan Jenderal (Letjen) Ahmad Yani sebagai rumah dinasnya. Setelah ia tewas, rumah tersebut dihibahkan kepada negara dan dijadikan museum sejarah sebagai peringatan atas terbunuhnya Letnan Jenderal Ahmad Yani.

Pada 1 Oktober 1966, museum ini diresmikan oleh MenPangad Mayjen Soeharto. Museum ini berisi berbagai barang pribadi milik Letjen Ahmad Yani dan keluarganya, foto rekonstruksi peristiwa G30S/PKI, senapan otomatis Thompson dengan beberapa butir sisa peluru milik personel Cakrabirawa yang menewaskan Ahmad Yani.

Bangunan Belum Pernah Direnovasi

Bangunan yang sudah berdiri hampir 1 abad ini masih berdiri kokoh tanpa pernah direnovasi. Agus menuturkan, struktur bangunan seluas 600 meter persegi ini masih sama seperti aslinya.

“Ya, kalau bangunan ini dari dulu memang seperti ini. Belum ada renovasi, cuma ada perbaikan-perbaikan saja,” katanya.

Untuk perawatannya, kata Agus, sama seperti merawat rumah pada umumnya yaitu disapu dan dipel. Namun, ada perawatan seperti fumigasi setiap 3 bulan sekali untuk mencegah munculnya hama seperti rayap maupun tumbuhnya jamur.

Selain itu, para pengunjung yang ingin masuk ke dalam rumah juga harus lepas alas kaki. Hal ini untuk menjaga kebersihan rumah. (Rz/detikcom)

LAINNYA
x