BICARAINDONESIA-Jakarta : Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dibubarkan. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pun buka suara soal pembubaran tersebut.
Salah satu alasannya dibubarkan ialah kelanjutan satgas tersebut tidak direstui Kementerian Keuangan.
Pencabutan satgas ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 408/KPTS/M/2025 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/KPTS/M/2024 Tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara. Aturan tersebut diteken langsung oleh Menteri PU Dody Hanggodo.
Satgas Pembangunan IKN dibentuk pada 2021 di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan dikawal langsung Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat saat itu, Basuki Hadimuljono.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Zainal Fatah mengatakan, pihaknya menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyangkut persoalan tersebut. Berdasarkan hasil komunikasi ini, keberadaan Satgas Pembangunan IKN saat ini dinilai tidak terlalu dibutuhkan.
“Kita komunikasi secara administratif dengan Kementerian Keuangan, Keuangan menolak. Artinya keliatannya nggak perlu itu (satgas). Ya sudah kita bubarin, karena nggak bisa dieksekusi,” tutur Zainal, Jumat (25/4/2025).
Zainal memaparkan bahwa untuk membentuk sebuah satgas dibutuhkan berbagai dukungan, termasuk di antaranya pendanaan. Terlbeih lagi, saat ini Otorita IKN telah mulai bekerja normal sehingga peran Satgas Pembangunan IKN tidak terlalu dibutuhkan.
“Iya yang menolak Menteri Keuangan, karena untuk membentuk pusat gas itu kan ada macem-macemnya, duitnya, acem-macem kan itu,” ujar Zainal.
“Dan yang jelas trigger utamanya kan Otorita sudah bekerja normal. Dulu tuh kan kita dibentuk karena disini masing-masing Ditjen membangun, sehingga ada usulan Satgas,” sambung dia.
Lebih lanjut, kata Zainal, saat ini pimpinan Satgas yang dulunya menjabat di Kementerian PUPR sudah pindah ke Otorita IKN semua. Beberapa di antaranya seperti Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga dan Stafsus Bidang Perencanaan Pembangunan OIKN Imam Santoso Ernawi.