x

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tembak Mati Gembong Narkoba Internasional

2 minutes reading
Monday, 5 Oct 2020 13:40 0 201 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menembak mati 1 dari 6 orang gembong narkoba jaringan internasional Malaysia-Riau-Aceh-Medan.

2 orang anggota gembong tersebut diduga pengurus teras partai Golkar Kota Tanjungbalai.

Penangkapan dan penembakan terhadap gembong narkoba tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, Wakasat Kompol Doli Nelson Nainggolan, SH, Kanit III, Iptu Irwanta Sembiring, SH, MH dan Panit, Ipda Riyan

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, pengungkapan gembong narkoba jaringan internasional dilakukan di berbagai tempat di Kota Medan.

“Kita tidak segan menembak mati para bandar maupun gembong sabu internasional di Kota Medan yang melawan petugas Polrestabes Medan,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, Wakasat Kompol Doli Nelson Nainggolan, SH, Kanit III, Iptu Irwanta Sembiring, SH, MH dan Panit, Ipda Riyan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020).

Kombes Riko mengaku keberhasilan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran sabu sampai ke Kota Medan, yang dikendalikan oleh bandar narkoba internasional.

Setelah laporan ditindak lanjuti, selanjutnya dilakukan penangkapan pada hari Selasa (29/9/2020, petugas langsung melakukan transaksi dengan tersangka Jimmy Sitorus, Pane Syafrizal Panjaitan dan Chairuddin Panjaitan.

Saat ketiga tersangka akan menyerahkan barang bukti, petugas menangkap para tersangka dengan barang bdengan barang b sabu seberat 4 kilogram. Kemudian mengintograsi Jimmy.

Mendapat info dari Jimmy, lalu mengembangkan ke mess Tanjungbalai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor. Di lokasi ini petugas menemukan sabu sebanyak 5 kilogram dan. Dari keterangan Jimmy akan ada pengiriman dari Kota Dumai masuk ke Kota Medan.

Selanjutnya pada tanggal 3 Oktober 2020 pentugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ikbal di Jalan Sisingamangaraja Medan dan menyita barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram.

Setelah melakukan penyelidikan lanjutan, petugas berhasil mengidentifikasi 2 orang yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu di Jalan Gatot Subroto Medan dan langsung dilakukan penangkapan kepada M Kahirul dan Rahmad M Nur.

Namun pada saat penangakapan, Rahmad M Nur melawan petugas dengan cara menggunakan pisau sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur dengan menembak tersangka di bagian dada. “Tersangka meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” jelasnya.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 18 kilogram, satu pisau, 4 unit ponsel, 1 unit mobil dan sejumlah tabungan rekening.

Penulis/Editor : */Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x