x

Sebelum Tanggal 6-17 Mei 2021, Polri akan Perlancar Warga yang Mudik

1 minutes reading
Thursday, 15 Apr 2021 05:14 0 101 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Keputusan larangan mudik untuk periode 6-17 Mei 20221 sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Namun sebelum waktu itu, mudik ternyata diizinkan dan tidak akan dipersulit oleh polisi.

Hal ini disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono, yang berjanji tidak akan mempersulit masyarakat yang ingin pulang kampung. Dengan catatan, mudik dilakukan sebelum 6-17 Mei 2021.

“Bagaimana adanya awal, sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar,” ujarnya, dikutip dari Liputan6.com, Kamis (15/4/2021).

Saat ini, kata Istiono, memang sudah ada gelar operasi oleh anggotanya di lapangan. Kendati, operasi tersebut bukan untuk melarang para pemudik untuk pulang kampung. Akan tetapi, petugas di lapangan akan memberikan peringatan berkemudi aman, menjaga protokol kesehatan, dan peringatan terkait aturan 6-17 Mei 2021 yang akan diberlakukan.

“Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Operasi Keselamatan. Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal pelarangan,” terangnya.

Pad jadwal pelarangan, nantinya akan ada 333 titik penyekatan yang dijaga ketat oleh polisi. Mereka tersebar di mulai dari Lampung hingga Bali, termasuk jalur kecil dan alternatif.

“Selama masa tersebut kepolisian bakal memutarbalikkan kendaraan yang mencoba melintas di posko penyekatan yang sudah disiapkan. Tujuannya, agar tidak ada masyarakat yang lolos dan melakukan mudik selama masa pandemi virus corona (Covid-19),” katanya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x