x

Sebut Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Rp300 Miliar, Novel Baswedan: Tak Logis!

2 minutes reading
Monday, 3 Jul 2023 12:35 0 161 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang mantan pegawai KPK disebut memiliki transaksi Rp300 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Novel Baswedan.

Melalui podcast miliknya berjudul ‘Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK’ bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Novel menyebut transaksi itu tidak logis.

Mantan Penyidik KPK itu mengatakan, temuannya merujuk dari data Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).

“Kasus terkait dengan laporan PPATK terhadap seorang pegawai KPK di penindakan. Nilai transaksinya Rp300 miliar dan saya duga lebih. Ada katakan sampai Rp1 triliun bahkan,” kata Novel.

Novel menyebut, transaksi itu tidak logis bagi seorang penyidik di KPK. Bahkan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK sempat memeriksa penyidik itu.

“Akan tetapi, itu enggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewas. Kemudian, mengundurkan diri dan lewat,” katanya.

Novel menduga, ada pihak lain yang terlibat dalam transaksi hingga ratusan miliar rupiah itu. Dia berharap, transaksi mencurigakan itu bisa diusut tuntas.

“Saya meyakini atau menduga kuat dia ini enggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural bisa jadi, ya. Itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa, bagaimana bisa dipastikan. Masa, sih, level penyidik berani sampai sebesar itu?” ujar Novel.

Novel mempertanyakan sikap pimpinan KPK yang tidak melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut. Pimpinan KPK, kata Novel, malah membiarkan penyidik itu mengundurkan diri.

Kendati demikian, Novel tak menyebut detail siapa eks penyidik yang dimaksud dan kapan pengunduran diri itu terjadi.

“Enggak logis gitu, lo, karena risiko bagi dia. Kalau seandainya, saya ingin berbuat jahat, saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai. Namun, kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri,” katanya.

Sementara itu, BW menyebut kasus transaksi Rp300 miliar mantan penyidik KPK yang dimaksud Novel itu harus diusut oleh KPK. BW menilai, hal itu bisa membuat citra KPK memburuk, jika tak diusut tuntas.

“Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkannya bekerja. Jadi, sekarang KPK tidak aman,” jelas Bambang.

“Jaringan itu kemungkinan besar meng-invented yang lainnya lagi. Jadi, kerusakannya bisa besar,” tandasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x