x

Segini Harta Kekayan Walikota Bima yang Jadi Tersangka Korupsi

1 minutes reading
Tuesday, 29 Aug 2023 14:10 0 209 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Bima, Muhammad Lutfi sebagai tersangka korupsi. Lutfi tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 5.737.432.483.

Harta itu dilaporkan untuk periode 30 Maret 2023/Periodik – 2022 dengan jabatan sebagai Wali Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarakan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dari total harta kekayaan itu, senilai Rp 4.010.000.000 berbentuk tanah dan bangunan. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 819.000.000, serta harta kas dan setara kas senilai Rp 658.432.483.

Untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, nilainya adalah Rp 250.000.000. Terdiri atas mobil Jeep Wrangler tahun 1996 hasil sendiri dengan taksiran harga sekarang Rp 150.000.000 dan mobil Jeep tahun 1972 hasil sendiri dengan taksiran harga Rp 100.000.000.

Sebelumnya diberitakan bahwa KPK menggeledah kantor Walikota Bima terkait penyidikan baru kasus korupsi. Perkara yang tengah diusut berkaitan kasus pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi.

LAINNYA
x