x

Sembunyi di Muara Sipongi, Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras di Madina

2 minutes reading
Saturday, 13 May 2023 15:02 0 298 admin

BICARAINDONESIA-Madina : Satuan Reskrim Polres Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara, akhirnya meringkus  Sudirman Lubis pelaku penyiraman air keras dan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, Faridah Khairani Nasution.

Usai beraksi, pria 56 tahun penduduk Desa Bange Nauli, Kecamatan Bukit Malintang itu langsung melarikan diri.

Kapolres Madina AKBP HM.Reza Chairul Siddik mengungkapkan, pelaku diamankan petugas saat bersembunyi di rumah anaknya di Desa Tanjung Larangan, Kecamatan Muara Sipongi, Madina pada Sabtu dinihari (13/4/2023).

Dari hasil interogasi, kata Reza, pelaku mengaku bahwa bukan air keras yang disiramkannya, melainkan air cuka. Lalu, dngan menggunakan botol, tersangka  menyiramkan cuka atau pengental getah ke wajah korban.

“Barang bukti botol itu sudah kita kirim ke Lab Forensik Polda Sumut untuk membuktikan kebenaran pengakuan tersangka ” jelas AKBP Reza kepada wartawan Sabtu siang.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, motif penganiayaan dan penyiraman itu berlatar belakang dendam. Pelaku kesal
kepada korban karena tidak mau mengembalikan uang hasil pembelian tanah yang dibelinya dari abang korban bernama Mahmud sekitar Rp35 juta, meskipun Sudirman mengakui perkara tersebut sudah selesai di Pengadilan Negeri Mandailingnatal.

Lebih jauh AKBP Reza juga menegaskan bahwa tersangka ternyata juga sejak tahun 1990 masuk dalam daftar pencarian orang (DP9) kasus pembakaran rumah warga di desanya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 353 KUHPidana tentang penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu,dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Sementara, akibat luka melepuh diwajahnya, korban Farida Khairani hingga kini masih terbaring di Rumah Sakit Umum Panyabungan, meski sudaj menjalani operasi kecil dibagian wajah..

Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty

LAINNYA
x