x

Sembunyikan Sabu di Dalam Mobil, Warga Aceh Timur Dibekuk Polisi

1 minutes reading
Sunday, 28 Jun 2020 17:29 0 194 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Diduga pengedar narkoba, warga Aceh Timur dibekuk polisi, setelah ketahuan menyembunyikan sabu-sabu di dalam mobil.

Handani (44) warga Grong-Grong, Kec. Pantai Bidari, Kab. Aceh Timur, Provinsi Aceh, ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Poldasu di Jl. Musholah, Kec. Medan Sunggal, Sabtu, 27 Juni 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Tersangka ditangkap pada Sabtu kemarin di kawasan Medan Sunggal,” kata Direktur Narkoba Poldasu, Kombes Robert Da Costa, Minggu (28/6/2020).

Penangkapan tersangka, lanjut Robert, setelah petugas melakukan penyelidikan beberapa hari. “Tersangka disergap petugas saat mengendarai mobil,” terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti 2 Kg sabu-sabu yang dikemas. “Dua kilogram sabu berhasil ditemukan di dalam mobil yang dikendarai tersangka,” ungkapnya.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mendalami kasus tersebut. “Tersangka dan barang bukti termasuk mobil yang dikendarai tersangka sudah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Poldasu,” pungkas mantan Kapolres Deliserdang itu.

Penulis/Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x