x

Seorang Pemulung Ngamuk, Kejar Perwira Polisi Sambil Acungkan Parang Panjang

2 minutes reading
Friday, 8 Oct 2021 15:29 0 145 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Personel Polres Labuhanbatu, meringkus seorang laki-laki berinisial IH alias Daman di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, pria 30 tahun yang berprofesi sebagai pemulung barang bekas itu, akibat ulahnya yang mengamuk dan sempat mengejar petugas kepolisian dengan sebilah parang panjang.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Parikhesit menjelaskan, kejadian itu bermula saat petugas kepolisian melaksanakan Operasi Yustisi. Ketika  melintas di Jalan Urip Sumodiharjo, petugas kepolisian dari Polres Labuhanbatu melihat ada keributan di sebuah warung Mie Parpar.

Melihat ada keributan, lanjut Parikhesit, petugas langsung berhenti dan masuk ke dalam warung mie tersebut. Ternyata di dalam warung, petugas melihat seorang laki-laki dengan berpenampilan seperti pemulung sedang memegang sebilah parang. Melihat hal itu, Iptu Iwan Mashuri menyuruh pelaku untuk menurunkan dan menyerahkan parangnya kepada petugas. Tapi bukannya menuruti imbauan petugas, pelaku malah balik mengancam petugas,

Tak berhenti sampai disitu, lanjutnya, pelaku malah mengejar petugas sambil mengayunkan parangnya. Untuk melindungi diri dari serangan itu, Iptu Iwan terpaksa mengeluarkan senjata apinya. Namun pelaku masih tetap mengejar korban hingga akhirnya ia berhenti mengejar dengan jarak sekitar 8 meter dari lokasi awal ia mengejar.

“Kejadian berhenti setelah Aiptu H Tambunan serta petugas lainnya di lokasi dengan menenangkan pelaku yang membuat pelaku memasukkan parangnya ke dalam sarungnya,”ungkap Kasatreskrim Jum’at (8/10/2021).

Pada saat pelaku tenang,  sambungnya, petugas kepolisian yang ada di lokasi langsung menyergap pelaku dan langsung mengamankannya. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas turutmenemukan kembali 2 pucul.pisau kecil dari pinggang pelaku

“Selanjutnya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria warga Jalan Siringo-ringo, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, itu kemudiam diboyong petugas ke mako untuk menjalani pemeriksaan,” pungkas Kasat.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x