x

Seorang Perampok dan Penganiaya Sopir Di Labura Diringkus, Dua Lagi Diburu

3 minutes reading
Thursday, 22 May 2025 12:58 0 127 Teuku Yudhistira

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan aksi ‘gercep’. Sebelum masa 1×24 jam berakhir, petugas berhasil meringkus 1 dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial RS alias Riski usai beraksi pada Selasa dinihari, 20 Mei 2025.

Pria 28 tahun penduduk Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan ini diringkus di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada sore harinya sekitar pukul 15.30 WlB tanpa perlawanan.

Data dari pihak kepolisian menyebutkan, sebelum ditangkap, pelaku bersama dua orang rekannya berinisial RL alias Kullek (41) dan DD alias Dadang (38) sempat beraksi menganiaya dan merampas harta benda milik Miswanto (39) seorang sopir dan temannya yang beralamat di Dusun 4 Desa Pinang Ripan Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi kepada wartawan menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban bersama temannya berinisial PS mengendarai mobil bak terbuka (pick-up) bermuatan bibit sawit dihadang 3 orang pelaku yang tidak dikenal naik sepeda motor Honda Supra X 125 di Jalinsum Gunting Saga Pekan Selasa dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Para pelaku yang mengaku dari Yayasan itu, mendatangi mobil korban dan tanpa basa basi pelaku langsung memukuli korban dan merampas harta benda milik kedua korban.

“Sebelum melarikan diri, para pelaku merampas harta milik korban berupa HP Relmi warna Biru tipe C 116 dan HP Oppo A 77 dan dompet berisikan uang tunai sebesar Rp. 1 100.000,” terang Kasi Humas, Kamis (22/5/2025).

Tak terima atas peristiwa itu, lanjut Syafrudin, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut ke Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.

Menindaklanjuti Laporan dari korban, Tim unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimipin Kanit Ipda Ilhamsyah langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Setelah meminta sekaligus mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi, petugas akhirnya mengidentifikasi pelaku.

“Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, tim opsnal reskrim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kab Labuhanbatu Utara pada sore harinya beserta barang bukti 1 unit HP milik korbannya,” paparnya.

Saat diinterogasi, lanjutnya, pelaku mengakui perbuatannya bersama kedua rekannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap kedua korban di Jalinsum Gunting Saga Pekan

Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti berupa HP merek Oppo warna hitam. Sedangkan kedua tersangka RL alias Kullek dan DD alias Dadang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan kini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.” Pungkas Kompol Syafrudin. (Aji/Rz)

LAINNYA
x