x

Sepaket Sabu, Antar Nelayan Sibolga ke Pintu Tahanan

1 minutes reading
Thursday, 11 Feb 2021 09:44 0 162 admin

BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : Pekerjaannya cuma nelayan yang terkadang gagal melaut bila cuaca buruk. Tapi dasar pria berinisial CEA ini memang tak tau diri. Sudahlah kerap kesulitan keuangan, ia malah jadi pecandu narkoba.

Meski beberapa kali sukses menyedot barang haram itu, tapi kali ini pria parobaya itu ketiban sial. Belum belum sempat menikmati sabu yang baru dibelinya, warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara itu keburu ditangkap polisi.

Penangkapan terhadap pria 37 tahun itu dilakukan pada pada Kamis, 4 Februari 2021 sekitar Pukul 22.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Nicolas Dedy melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, membenarkan penangkapan tersebut. Ia diamankan juga tidak jauh dari kediamannya, persisnya di sebuah warung di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga yang resah dengan sepak terjangnya yang kerap keluar masuk pemukimannya sambil membawa barang haram tersebut.

“Dalam penangkapan itu turut disita dari tangannya sepaket narkotika jenis sabu seberat 0,31 gram yang dibungkus dengan plastik bening dan 1 unit Hp Merk Samsung warna hitam,” terang Horas.

Selanjutnya, guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tapteng.

Penulis : Benny
Editor : Chairul

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x